Menggali Potensi Sumber Daya Alam Desa Sebagai Sumber Pendapatan Masyarakat Desa
Menggali Potensi Sumber
Daya Alam Desa Sebagai Sumber Pendapatan Masyarakat Desa
oleh: [ragam karya]
sahwan luriadi
Sumber daya alam suatu
wilayah adalah semua bahan/unsur/material yang terdapat dan dimilki oleh suatu
daerah secara alami. Artinya sumber daya tersebut telah disediakan oleh alam
yang timbul sebagai akibat proses alamiah dan berguna bagi kehidupan umat
manusia.
Sumber daya alam
mencangkup semua unsur tata lingkungan, biologis dan fisik, yang dengan nyata
ata potensial dapat menunjang kehidupan dan memenuhi kebutuhan manusia
Sifat penyebaran sumber
daya alam secara geografis tidak merata di dunia ini. Di mana antara satu
wilayah dengan wilayah lainnya memiliki sumber daya alam yang tidak sama satu
sama lainnya. Dalam artian, tidak ada satu wilayah pun di muka bumi ini yang
memiliki potensi sumber daya alam yang persisi sama dengan wilayah lainnya.
Hal yang perlu mendapat
perhatian serius, bahwa keberadaan sumber daya yang semakin lama semakin
penting, karena adanya permintaan dan penggunaan sumber daya alam antara daerah
akibat dari perkembangan ekonomi, social, industry iklim dan lainya.
Kekayaan akan sumber daya
alam yang dimiliki oleh setiap desa menjadi sebuah potensi yang sangat besar
untuk dimanfaatkan. Namun, semua itu tidak bisa dikelola dengan baik sehingga
banyak desa yang mengalami sebuah masalah terhadap kondisi alamnya yang tidak
mampu untuk menjaga dan mengelolanya menyebabkan terjadinya kerusakan alam
seprti penebangan hutan secara sembarangan yang akan berdampk terhadap
kekurangan sumber air pada musin kemarau dan longsor dan banjir pada musin
penghujan. Masalah-masalah seprti ini menjadi sebuah keseriusan yang harus
diatasi baik oleh pemerintah desa maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Peran pemerintah dan
masyarakat desa menjadi sebuah foktor pendukung dan pendorang dalam pengelolaan
sumber daya alam yang terdapat di desa dengan pengelolaan yang berbasis masyarakat sehingga dapat dijadikan sebagai sebuah
strategi pengelolaan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memproteksi
dan melindungi sumber daya alam dan mempromosikan tata kelola yang baik dan
desentralisasi pengelolaan sumber daya alam (Danida, 2007)
Upaya pengentasaan
kemiskina memilki keterkaitan dengan konservasi sumber daya alam, sebab masyarakat
miskin/local (khususnya di negara-negara yang sedang berkembang) sangat
tergantung dengansumber daya alam untuk sumber penghidupanatau mata pencaharian
mereka. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk menjamin pengelolaan
keberlanjutan dari sumber daya alam tersebut. Stategi pengelolaan sumber daya
alam yang berbasis masyarakat didefinisakn sebagai keterlibatan masyarakat
untuk mempromosikan pemanfaatan berkelanjutan dari sumber daya alam selam
masyarkat yang bergantung pada daya tersebut mendapat manfaat. Hal ini upaya
untuk memtranformasikan modal sumber daya alam menjadi nilai ekonomi dan
berkontribusi terhadap berbagai mata pencaharian dan aktivitas pemanfaatan
sumber daya alam. Mansur dan cuco (2001) mempertimbangkan empat pilar dari
pengelolaan sumber daya berbasis
masyarakat, yaitu pengembangan kapasitas (capacity building), peningkatan
pendapatan (income generation), kelembagaan masyrakat(community organization)
dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).
Kemanpuan desa untuk
mengelola pembangunan lebih mandiri yang didukung oleh semua unsur dan sumber
daya desa sangat penting bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaat
atau pengelolaan sumber daya haruslah dirasakan oleh semua unsur masyakat
termasuk bagi kelompok perempuan dan rentan lainnya di desa. Pemerintah desa
dapat menggerakkan pembangunan desa dengan memanfaatkan semua asset desa atau
potensi desa yang ada di desa, dalam kondisi desa mampumemperbaiki kualitas
kehidupan masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan. Misalnya
pengelolaan sumber daya alam seperti sumber air (mata air) atau hutan desa
untuk kepentingan warga secara adil. Intinya adalah bahwa pengelolaan sumber
daya baik sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya social, dan
asset desa lainnya di sesuaikan dengan ketersediaan di desa dan dimanfaatkan
ntuk kebutuhan warga desa.
Komentar
Posting Komentar